Selasa, 08 Agustus 2017

HARI JADI PROV.RIAU KE-60

Selesai Mengikuti Upacara HARI JADI Provinsi Riau Ke-60 Tahun, Tanggal, 09 Agustus 2017Di Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu


Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan provinsi lain yang ada di Indonesia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 November 1952 s/d 5 Maret 1958).



https://www.youtube.com/watch?v=UZlScVj7iBk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar